Kabar Gembira! Sebanyak 244 Jabatan Kades di Kabupaten Tangerang Diperpanjang
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:44 WIB
Pj Bupati Tangerang Andi Ony dalam sambutannya mengatakan, para kepala desa dikukuhkan berdasarkan UU nomer 3 tahun 2024 serta perubahan UU nomer 6 tahun 2014 tentang desa.
“Semoga saudara-saudara dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya,”ucapnya bertempat di GSG Puspemkab Tangerang, Jum’at (28/6/2024).
Sementara itu Dewan pembina Apdesi Kabupaten Tangerang Budi Usman yang biasa di panggil Budus mengatakan dengan adanya penambahan masa jabatan ini kepala desa (Anggota Apdesi Kabupaten Tangerang).
Editor : Mahesa Apriandi