Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia, khususnya dalam memberikan layanan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga binaan tuna rungu, "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada semua warga binaan, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Pelatihan bahasa isyarat ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan yang inklusif dan berbasis hak asasi manusia di Lapas Kelas IIA Cilegon." ujar Kalapas saat dikonfirmasi.
Dengan adanya petugas yang terampil dalam bahasa isyarat, Lapas Kelas IIA Cilegon berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh warga binaan, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan ramah kelompok rentan, sesuai dengan amanat peraturan dan pedoman yang berlaku.
Editor : Mahesa Apriandi