Fahmi mengatakan hal tersebut dari bagian sebuah proses hasil pemilihan umum (pemilu) 2024 yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan DPRD Banten.
"Insya Allah amanah ini akan kami emban dan akan kami laksanakan sebaik-baiknya dalam rangka menjaga institusi lembaga DPRD dan juga bersama-sama untuk melakukan konsolidasi penguatan pembangunan khususnya di Provinsi Banten,"ucapnya.
Fahmi mengungkapkan telah diberikan beberapa amanah tugas sebagai Ketua DPRD Banten sementara diantaranya membentuk fraksi hingga pengesahan tata tertib DPRD Banten.
"Yang pertama bagaimana segera mengkonsolidasikan membentuk fraksi-fraksi yang ada di Provinsi Banten, kedua segera melaksanakan penguatan konsolidasi AKD, ketiga pengesahan tata tertib DPRD Provinsi Banten,"terangnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandi mengatakan, kedua pimpinan sementara DPRD Provinsi Banten sementara ini memiliki beberapa tugas.
Editor : Mahesa Apriandi