Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dewan Pers Desak Pelaku Pembacokan Kontributor iNews TV Segera Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Dijerat UU Pornografi, Pria di Cikande Serang Ditangkap Polisi Gegara Onani Sambil Berkendara

Jum'at, 13 September 2024 | 18:59 WIB
  • author Mad Sari
Dijerat UU Pornografi, Pria di Cikande Serang Ditangkap Polisi Gegara Onani Sambil Berkendara
Foto: ilustrasi.

SERANG, iNewsBanten - Pria ini viral di media sosial lantaran onani sambil mengendarai sepeda motor. Ada-ada saja ya kelakuan pria berinisial MNA (22) warga Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ini. 

Tindakan asusila itu  merekam menggunakan ponselnya oleh salah satu korban inisial VR, hingga video tersebut tersebar luas. Kemudian korban yang menangis meminta pihak berwajib untuk menindak perbuatan asusila tersangka.

Setelah mendapatkan laporan itu, saat bersembunyi di rumah temannya di Kecamatan Cikande. MNA akhirnya ditangkap personel gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang dan Polsek Kopo, pada Selasa (10/10/2024).

Sementara, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan aksi eksibisionis atau memamerkan alat kelamin di Jalan Raya Nangela tepatnya Kampung Nanggung, Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang terjadi pada Minggu (8/10/2024) lalu.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut