get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat! Seorang Warga Produksi Ekstasi Rumahan Digerebek Polisi

Jadi Tempat Produksi Ekstasi, Sebuah Rumah di Serang Digrebek BNN

Minggu, 29 September 2024 | 13:50 WIB
header img
Ilustrasi Pil Ekstasi (Foto: Istimewa).

SERANG, iNewsBanten - Diduga menjadi rumah produksi pembuatan narkoba jenis pil ekstasi, sebuah rumah di Perum Purna Bakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

 

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid membenarkan informasi tersebut, serta akan melakukan pengembangan terkait temuan tersebut. Minggu (29/9/2024).

 

“Kami sedang kembangkan. Nanti kami undang rekan-rekan media besok,” ucapnya.

 

Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan rumah produksi ekstasi tersebut pada Sabtu (28/9/2024) sore. Dalam penggerebekan itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua ton tablet ekstasi termasuk alat pembuat pil ekstasi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut