"Saya ingin adanya tranparansi dan penerapan prinsip kesetaraan di antara fraksi-fraksi partai politik dalam hal menempatkan anggotanya di Banggar. Karena, kita juga ingin diajak berdiskusi dan turut serta berkontribusi dalam membangun Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Pernyataan Tanto soal ini pun lagi-lagi dijawab Amud oleh permintaan serupa. "Jadi silahkan berkoordinasi lagi dengan ketua fraksinya (Nasdem). Kita juga sudah rapatkan dan mengkonsultasikan dengan pimpinan-pimpinan di DPRD," terangnya.
"Alat Kelengkapan DPRD yang kita tetapkan hari ini, sudah menjadi keputusan pimpinan dan para ketua fraksi di DPRD. Kalo ada anggota fraksi yang mempertanyakan, sebaiknya dikonsultasikan lebih dulu dengan ketua fraksinya," tegas Amud.
Kemudian, interupsi lainnya terlontar saat Sekertaris DPRD atau Sekwan, Neneng Almirah berdiri di atas podium untuk membacakan surat lampiran keputusan yang berisikan 27 nama serta susunan struktur Anggota Badan Musyawarah atau Banmus DPRD.
Adi Tiya Wijaya, Anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat yang namanya tidak masuk dalam daftar susunan Anggota Badan Musyawarah (Banmus), langsung interupsi atau protes untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi