TANGERANG, iNewsBanten — Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menggelar aksi solidaritas di bunderan Bugel, Tigaraksa pada Kamis 17 Oktober 2024.
Pantauan di lokasi, aksi tersebut dilakukan para mahasiswa lantaran banyaknya korban kecelakaan akibat truk tanah yang melanggar Peraturan Bupati Tangerang No 12 Tahun 2022 tentang jam operasional truk tanah. Salah satunya yang baru ini di bunderan Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Sabtu, 12 Oktober 2024 malam.
Mereka datang dengan membawa berbagai atribut, mulai dari poster yang bertuliskan Saveazka, hingga poster dengan foto Kadishub dan Kasatpolpp yang bertuliskan tak becus tegakkan Perbup. Selain, poster mereka juga membawa peti jenazah dan bunga untuk simbol dalam aksi tersebut.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia mengatakan, menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah gagal menegakan Perbup dalam melindungi masyarakat.
Editor : Mahesa Apriandi