KLH Tangerang: Penegakan Hukum Tumpul, Galian Tanah Merajalela dan Lingkungan Rusak
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 14:45 WIB
Di samping adanya dugaaan melanggar hukum, kata Ferry aktivitas tersebut berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Seperti menimbulkan polusi, lahan menjadi rusak karena galian melebihi kedalaman yang telah ditentukan.
Selain itu, lahan sawah petani sekitar jadi tak berfungsi optimal serta truk tanah penganggkutnya yang kerap melanggar ketentuan jam operasional dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa dari masyarakat.
"Kemana negara, aparat penegak hukum termasuk dari pemda (pemerintah daerah). Apa kondisi seperti ini akan terus dibiarkan," kata Ferry yang dikonfirmasi iNewsbanten.id, Jum'at (25/10/2024).
Editor : Mahesa Apriandi