Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Kerahkan Water Cannon Bersihkan Abu Vulkanik Anak Krakatau di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

KLH Tangerang: Penegakan Hukum Tumpul, Galian Tanah Merajalela dan Lingkungan Rusak

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 14:45 WIB
  • author Iqbal Kurnia
KLH Tangerang: Penegakan Hukum Tumpul, Galian Tanah Merajalela dan Lingkungan Rusak
Aktivits galian tanah di Desa Bakung, Kronjo (Foto: dok.Ist)

Menurut Ferry, kondisi demikian ini sesungguhnya telah melanggar ketentuan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya ketentuan dalam pasal 68 dan atau 69 serta perangkat aturan lainnya.

"Kami berharap, agar hukumnya ditegakan. Semoga kepemimpinan Presiden yang baru dilantik ini, penegakan hukum jadi tajam bagi yang melanggar," pungkasnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut