get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenaikan BPO Bupati–Wabup Tangerang Jadi Sorotan, Anggaran Naik Hampir Rp700 Juta di APBD-P 2025

KLH Tangerang: Penegakan Hukum Tumpul, Galian Tanah Merajalela dan Lingkungan Rusak

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 14:45 WIB
header img
Aktivits galian tanah di Desa Bakung, Kronjo (Foto: dok.Ist)

Menurut Ferry, kondisi demikian ini sesungguhnya telah melanggar ketentuan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup khususnya ketentuan dalam pasal 68 dan atau 69 serta perangkat aturan lainnya.

"Kami berharap, agar hukumnya ditegakan. Semoga kepemimpinan Presiden yang baru dilantik ini, penegakan hukum jadi tajam bagi yang melanggar," pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut