get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Edarkan Sabu Akhirnya Ditangkap Satnarkoba Polres Cilegon

Polres Cilegon Musnahkan 54,7 Kg Ganja dari Kasus Pengedar Jaringan Sumatera

Jum'at, 15 November 2024 | 06:14 WIB
header img
Seberat 54,7 kilogram ganja yang merupakan barang bukti tindak pidana narkotika dimusnahkan oleh Polres Cilegon (Foto:List)

“Untuk perkara kita sudah sampaikan ke Kejaksaan. Masih dalam tahap pemeriksaan menunggu arahan dari Jaksa untuk melengkapi petunjuk-petunjuk yang rasanya dibutuhkan saat penuntutan,” tutup Vhalio.

Sebagai informasi, tercatat sejak Januari hingga November 2024 Satresnarkoba Polres Cilegon telah menangani kasus narkotika sebayak 60 perkara

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut