Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap, 78 Paket Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polres Cilegon Musnahkan 54,7 Kg Ganja dari Kasus Pengedar Jaringan Sumatera

Jum'at, 15 November 2024 | 06:14 WIB
  • author Sahlan
Polres Cilegon Musnahkan 54,7 Kg Ganja dari Kasus Pengedar Jaringan Sumatera
Seberat 54,7 kilogram ganja yang merupakan barang bukti tindak pidana narkotika dimusnahkan oleh Polres Cilegon (Foto:List)

“Untuk perkara kita sudah sampaikan ke Kejaksaan. Masih dalam tahap pemeriksaan menunggu arahan dari Jaksa untuk melengkapi petunjuk-petunjuk yang rasanya dibutuhkan saat penuntutan,” tutup Vhalio.

Sebagai informasi, tercatat sejak Januari hingga November 2024 Satresnarkoba Polres Cilegon telah menangani kasus narkotika sebayak 60 perkara

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut