Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap, 78 Paket Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polres Cilegon Musnahkan 54,7 Kg Ganja dari Kasus Pengedar Jaringan Sumatera

Jum'at, 15 November 2024 | 06:14 WIB
  • author Sahlan
Polres Cilegon Musnahkan 54,7 Kg Ganja dari Kasus Pengedar Jaringan Sumatera
Seberat 54,7 kilogram ganja yang merupakan barang bukti tindak pidana narkotika dimusnahkan oleh Polres Cilegon (Foto:List)

“Untuk perkara kita sudah sampaikan ke Kejaksaan. Masih dalam tahap pemeriksaan menunggu arahan dari Jaksa untuk melengkapi petunjuk-petunjuk yang rasanya dibutuhkan saat penuntutan,” tutup Vhalio.

Sebagai informasi, tercatat sejak Januari hingga November 2024 Satresnarkoba Polres Cilegon telah menangani kasus narkotika sebayak 60 perkara

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut