Sejarah Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional mulai diperingati di Indonesia sejak tahun 1994. Peringatan ini ditetapkan oleh Presiden Kedua Indonesia, Soeharto pada tanggal 25 November 1994, dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional, peringatan ini bertepatan pula pada HUT Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) yang dilakukan setiap tahun pada tanggal dan bulan yang sama Tanggal 25 November tersebut dipilih karena bertepatan dengan hari pendirian organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI yang berlangsung dalam sejarahnya pada 24–25 November 1945 di Surakarta, Jawa Tengah.
Dalam Keppres 78/1994 tersebut dijelaskan pokok pertimbangan Pemerintah dalam menetapkan peringatan ini, yakni bahwa guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Karena memiliki sejarahnya sendiri, peringatan Hari Guru Nasional ini berbeda dengan Hari Guru Sedunia yang diperingati setiap 5 Oktober. Peringatan yang sama-sama ditujukan untuk mengapresiasi dan mendukung perkembangan guru dan tenaga pendidik ini ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1994 (sama dengan tahun penetapan Hari Guru Nasional).
Editor : Mahesa Apriandi