Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cikande Permai Langganan Banjir, Dewan Joko Turun Tangan: Drainase Jadi Prioritas
Advertisement . Scroll to see content

1.453 Surat Suara Rusak Pilkada 2024 Dimusnahkan oleh KPU Kabupaten Serang

Selasa, 26 November 2024 | 23:51 WIB
  • author Muhamad Elfan Setiawan
1.453 Surat Suara Rusak Pilkada 2024 Dimusnahkan oleh KPU Kabupaten Serang
Jelang Pilkada 2024 KPU Kab. Serang Musnahkan 1.453 Surat Suara Rusak dan Kelebihan. (ist)

“Kami memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemusnahan ini merupakan langkah akhir dari manajemen logistik pemilu,” tambahnya.

Dengan selesainya proses pemusnahan ini penghitungan kembali kelebihan kertas surat suara dan Dokumen C Plano. Kemudian dibakar bertempat di halaman gudang Logistik KPU memastikan tidak ada lagi dokumen pemilu yang tersisa di gudang logistik, sehingga tahapan pemilu dinyatakan selesai secara administratif.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut