get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Surat Suara Sisa dan Rusak

1.453 Surat Suara Rusak Pilkada 2024 Dimusnahkan oleh KPU Kabupaten Serang

Selasa, 26 November 2024 | 23:51 WIB
header img
Jelang Pilkada 2024 KPU Kab. Serang Musnahkan 1.453 Surat Suara Rusak dan Kelebihan. (ist)

“Kami memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemusnahan ini merupakan langkah akhir dari manajemen logistik pemilu,” tambahnya.

Dengan selesainya proses pemusnahan ini penghitungan kembali kelebihan kertas surat suara dan Dokumen C Plano. Kemudian dibakar bertempat di halaman gudang Logistik KPU memastikan tidak ada lagi dokumen pemilu yang tersisa di gudang logistik, sehingga tahapan pemilu dinyatakan selesai secara administratif.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut