1.453 Surat Suara Rusak Pilkada 2024 Dimusnahkan oleh KPU Kabupaten Serang
Selasa, 26 November 2024 | 23:51 WIB
“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dokumen pemilu dan menjamin transparansi serta integritas proses pemilu,” ujarnya
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sesuai dengan protokol keamanan yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri Pj gubernur banten, KPU Provinsi Banten, Kesbangpol Provinsi Banten, Kesbangpol Kabupaten Serang, Bawaslu Kabupaten Serang, dan Dandim
Editor : Mahesa Apriandi