get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Surat Suara Sisa dan Rusak

1.453 Surat Suara Rusak Pilkada 2024 Dimusnahkan oleh KPU Kabupaten Serang

Selasa, 26 November 2024 | 23:51 WIB
header img
Jelang Pilkada 2024 KPU Kab. Serang Musnahkan 1.453 Surat Suara Rusak dan Kelebihan. (ist)

“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dokumen pemilu dan menjamin transparansi serta integritas proses pemilu,” ujarnya

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sesuai dengan protokol keamanan yang berlaku. Kegiatan ini dihadiri Pj gubernur banten, KPU Provinsi Banten, Kesbangpol Provinsi Banten, Kesbangpol Kabupaten Serang, Bawaslu Kabupaten Serang, dan Dandim

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut