Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Tega Rudapaksa Keponakan Sendiri, Pria Asal Serang Dihukum 6,5 Tahun Penjara

Sabtu, 30 November 2024 | 21:53 WIB
  • author Erdi
Tega Rudapaksa Keponakan Sendiri, Pria Asal Serang Dihukum 6,5 Tahun Penjara
Ilustrasi Rudapakaa anak dibawah umur. (Sumber: istimewa).

Ajakan tersebut tentunya mendapatkan penolakan dari korban. Tidak kehabisan akal, pelaku dengan bejat memperkosa korban. Setelah puas, melancarkan aksi biadabnya, pelaku kemudian meninggalkan korban dengan kembali ke kamarnya.

 

Aksi serupa dilakukan sehari setelahnya. Terdakwa yang pulang kerja dini hari, memastikan istri dan penghuni rumah lainnya sudah tertidur pulas. Terdakwa langsung masuk, lalu memperkosa korban, walaupun penuh penolakan. 

 

Korban yang ketakutan tak kuasa melawan tenaga terdakwa. Setelah itu terdakwa melemparkan uang Rp100 ribu kepada korban dan kembali ke kamarnya.

 

Beberapa hari kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Ibunya. Terdakwa kemudian sempat disidang oleh keluarga besarnya. Sempat mengelak, tapi akhirnya terdakwa mengakui perbuatannya di hadapan keluarga besar. Keluarga langsung melaporkan terdakwa kepada Kepolisian setempat.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut