TANGERANG, iNewsBanten - Tingkat partisipasi pada Pilkada Serentak 2024 menimbulkan sorotan publik. Mulai dari kalangan pengamat politik, elit partai sampai aktivis peduli demokrasi. Pasalnya, di tahun 2024 merupakan pertama kalinya pilkada digelar secara serentak di seluruh wilayah, hanya sekitar 9 bulan setelah masyarakat memberikan suaranya pada pilpres dan pileg.
Namun berita informasi tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 pada 27 November 2024 justru anjlok dibandingkan Pilpres dan Pileg 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024. Hasil dari pemantauan via Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI pada Jumat petang, dari 98,5 persen data yang masuk, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 hanya 68,16 persen, berbeda dari 9 bulan sebelumnya, mencapai 80 persen lebih.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz mengatakan, tingkat partisipasi Pilkada 2024 secara nasional tak sampai 70 persen.
"Dari data-data yang tersedia memang di bawah 70 persen, tapi tentu kalau di-zoom-in masing-masing provinsi dan kabupaten/kota beda-beda. Ada juga ya provinsi sudah 81 persen, ada yang 77 persen, ada yang memang 54 persen, itu masih ada," kata Mellaz dalam jumpa pers, Jumat (29/11/2024).
Editor : Mahesa Apriandi