Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Miris! Perempuan di Serang Bawa Bayi di Dalam Tahanan, Akibat Tersandung Kasus Penipuan

Rabu, 04 Desember 2024 | 22:29 WIB
  • author Erdi
Miris! Perempuan di Serang Bawa Bayi di Dalam Tahanan, Akibat Tersandung Kasus Penipuan
Ilustrasi tahanan yang membawa bayi. (Sumber: istimewa).

“Secara aturan itu hak tahanan tersebut, karena berdasarkan undang-undang permasyarakatan tahanan memiliki hak ketika membawa anak diperbolehkan sampai umur 3 tahun,” ucapnya.

 

Meski begitu, hal tersebut berdasarkan prosedur yang berlaku di Rutan, terkait adanya bayi di dalam tahanan. Bayi tersebut juga diberi makan bubur untuk pendamping ASI.

 

“Kami ada dokter untuk cek kesehatan, kita pantau terus kesehatan bayi tersebut,” katanya.

 

Sedangkan Humas PN Serang, Mochamad Ichwanudin menyampaikan, belum mengetahui hal tersebut. Padahal pada sidang perdana yang digelar pada Selasa (3/12/2024) kemarin, Siti diketahui juga membawa anaknya ke PN Serang.

 

“Kami belum ada info dimaksud,” pungkasnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut