SERANG iNewsBanten- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang angkat bicara perihal adanya pemberitaan di media sosial dimana dalam pemberitaan tersebut menjelaskan adanya komunitas RDB (Rumah Doa Banten) pembinaan umat nasrani yang diminta masyarakat sekitar untuk menghentikan setiap kegiatan.
Ketua FKUB Kabupaten Serang KH. Hamdan Suhaemi menyampaikan kepada wartawan melalui voice note bagaimana kronologi sampai Rumah doa Banten aktivitas pembekalan iman secara spritual (Beribadah dan Berdoa).
"Saya KH Hamdan Suhaemi selaku ketua FKUB Kabupaten Serang menyikapi persoalan Rumah Doa Banten yang berada di desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang dimana persoalan baru baru ini, sebelumnya tidak ada," Kata Hamdan Suhaemi, jumat k27/12/2024) via keterangan voice note nya.
"Diawali kegiatan Rumah Doa Banten yang diketuai pendeta Hadi Sukirno ketika itu digruduk sekawanan pemuda desa tersebut, alasannya tidak ada izin dari pemerintah Desa,mungkin dianggap sebagai kegiatan ilegal," Ujar Ketua FKUB Kabupaten Serang ini.
"Berlanjut kemudian pasca kejadian tersebut menjadi atensi aparat desa sehingga diadakan rapat yang dihadiri Hadi Sukirno hasil rapat memutuskan Rumah doa Banten Sementara tidak ada kegiatan yang sudah biasa dilakukan saudara saudara kita jemaat Protestan untuk berdoa," tuturnya.
Editor : Mahesa Apriandi