Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Kabupaten Serang di Desa Angsana Rusak, Puluhan Tahun Tak Sentuh Pembangunan
Advertisement . Scroll to see content

Akibat Lakalantas Selama Tahun 2024, Tercatat di Hukum Polres Cilegon Sebanyak 34 Orang Meninggal

Minggu, 05 Januari 2025 | 18:59 WIB
  • author Mad Sari
Akibat Lakalantas Selama Tahun 2024, Tercatat di Hukum Polres Cilegon Sebanyak 34 Orang Meninggal
Foto: Akibat Lakalantas Selama Tahun 2024, Tercatat di Hukum Polres Cilegon Sebanyak 34 Meninggal.

CILEGON, iNewsBanten - Di wilayah hukum Polres Cilegon sepanjang 2024. Sebanyak 216 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi. Berdasarkan catatan Satlantas Polres Cilegon angka tersebut sepanjang 1 tahun atau pada tahun 2024.

Di antaranya 34 orang meninggal dunia dan luka berat, serta 235 orang mengalami luka ringan. Dari total 216 kasus laka lantas yang terjadi ini selama 2024.

“216 kasus laka lantas itu terjadi pada semua jenis kendaraan,” ujar Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto kepada awak media, Minggu (5/1/2025).

Dari 216 kasus laka lantas yang terjadi sepanjang 2024 tersebut masih menyisakan 1 kasus yang masih belum terselesaikan, ungkap Mulya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut