get app
inews
Aa Text
Read Next : KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjol? Berikut 7 Cara Mengatasinya yang Mungkin jadi Solusi Anda

Nahas Gegara Terperosok Disawah, Pencuri Motor di Jawilan Serang Babak Belur Dihajar Massa

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:43 WIB
header img
Foto: Polisi dan warga Jawilan, Tangkap Pelaku Maling Motor, (Foto: Nitizen)

SERANG, iNewsBanten – Di wilayah Jawilan, Kabupaten Serang, Banten mengalami nasib nahas, seorang pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor di wilayah Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. 

Aksinya itu gagal setelah kendaraan yang dibawanya terperosok ke sawah, hingga akhirnya diamankan warga dan pihak kepolisian pada Jumat (31/1/2025).

Dalam kejadian itu dibenarkan Kapolsek Jawilan, Iptu Erwan Nurwanda, yakni berada dalam wilayah hukumnya setelah kepolisian menerima laporan dari warga terkait adanya aksi pencurian tersebut.

“Sekira pukul 17.00 WIB pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 anggota unit Reskrim mendapat laporan dari warga terkait telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang ada di wilayah hukum Polsek Jawilan,” terangnya kepada awak media.

Lebih lanjut, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat tiba di lokasi, petugas melihat dua kendaraan roda dua melaju dengan kencang.

“Pihak kepolisian segera mengecek TKP, namun secara tiba-tiba di TKP melaju dengan kencang dua kendaraan roda dua yang diduga pelaku pencurian dan kemudian dilakukan pengejaran terhadap dua kendaraan roda dua tersebut,” katanya.

Masih dikatakan Erwan, paska melakukan pengejaran, kemudian salah satu kendaraan berhasil diamankan dari tangan pelaku. Dari hasil interogasi, pengendara kendaraan tersebut mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi A-4033-IM, imbuhnya.

“Setelah pengejaran itu, didapati orang yang mengendarai R2 berhasil diamankan  Dilakukan interogasi, ternyata orang tersebut telah mencuri kendaraan Honda Beat warna hitam bernomor polisi A-4033-IM,” paparnya.

Selain itu, Erwan mengungkapkan, pelaku sempat berusaha melarikan diri setelah kendaraannya terperosok ke sawah. Namun, berkat bantuan warga, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Jawilan.

“Kemudian diamankan ke kantor kepolisian Polsek Jawilan. Pelaku sempat kabur dan dapat ditangkap dengan bantuan warga, Junti. Namun nahasnya kendaraan yang dibawanya terperosok ke sawah,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan awal pelaku sudah melakukan pencurian di wilayah Cikande dan sebanyak 5 TKP di wilayah hukum Polres Serang. Kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim bahwa penanganan lanjut dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Serang,” jelasnya.

Pelaku diketahui bernama Andri bin Daud (29), seorang buruh harian lepas asal Kampung Cisida, Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Serang.

“Adapun identitas tersangka yakni ANDRI Bin DAUD (29) laki-laki warga asal Lebak, berprofesi sebagai buruh harian lepas, yang beralamat di Kampung Cisida RT/RW 03/04, Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Dalam kejadian ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop dengan nomor polisi A-4033-IM.

“1 (satu) buah kendaraan roda dua Beat Pop bernomor polisi A-4033-IM diamankan sebagai barang bukti,” pungkasnya.

Kasus ini dan untuk diketahui, kini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut