get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Koordinasi, Persiapan Haul Kesultanan Banten Ke-500 Tahun

Penjualan LPG 3 Kg Dibatasi, HMI Jabodetabeka Banten Desak Putusan Menteri ESDM Dibatalkan

Senin, 03 Februari 2025 | 21:18 WIB
header img
Seorang pengecer sedang merapikan tabung gas 3 Kg.

Kementerian diharapkan jangan asal membuat aturan dan kebijakan tanpa akal, karena akan berdampak luas kepada masyarakat yang ada di wilayah Jabodetabeka Banten, termasuk pada pelaku usaha kecil atau UMKM. 

 

"Kami sebagai Agent Sosial Control sekaligus organisasi perjuangan akan ada trust pada barisan rakyat, menjadi garda terdepan di tengah kesulitan masyarakat itu lah salah satu tugas dan kewajiban kami sebagai Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kami meminta kepada Kementerian ESDM agar memberikan penjelasan secara mendetail, bahkan sampai ke publik persoalan yang terjadi ini," pungkasnya.

 

"Segera buat kan edaran yang rasional yang dapat di terima oleh semua pihak masyarakat Indonesia karena persoalan terkait LPG 3 kg ini, jelas ini adalah hal yang mendasar kebutuhan yang primer bagi masyarakat apabila terbatas bahkan di warung- warung tidak diecerkan maka ini hal yang sangat Dzolim dilakukan, apalagi mengingat sebentar lagi menginjak bulan suci Ramadhan," tambahnya.

 

Kementerian ESDM harus bertanggungjawab terhadap gejolak LPG 3 KG ini jangan hanya isapan jempol semata terhadap Pimpinan Republik ini, dengan dalih-dalih lainnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut