Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Curat di Daerah Hukum Polres Serang
Rabu, 12 Februari 2025 | 14:13 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/12/ddc14_polres-serang.jpeg)
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan beberapa wilayah hukum Polsek Ciruas dan Polsek Kragilan mengamankan para pelaku dan penampung barang curian.
“Kami mengamankan 7 orang pelaku curanmor dan penampung selama ini. Sudah ada puluhan hingga ratusan sepeda motor dilakukan tindak kejahatannya dan semuanya dijual ke lampung. Selain itu, Polres Serang mengungkapkan para 3 pelaku curat spesialis Alfamart dan Indomaret,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi