Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 17 Kali Beraksi, 4 Tersangka Curanmor di Tangerang Ditangkap Saat Pesta Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Curat di Daerah Hukum Polres Serang

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:13 WIB
  • author Muhamad Elfan Setiawan
Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Curat di Daerah Hukum Polres Serang
Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curanmor dan Curat di Daerah Hukum Polres Serang

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan beberapa wilayah hukum Polsek Ciruas dan Polsek Kragilan mengamankan para pelaku dan penampung barang curian.

“Kami mengamankan 7 orang pelaku curanmor dan penampung selama ini. Sudah ada puluhan hingga ratusan sepeda motor dilakukan tindak kejahatannya dan semuanya dijual ke lampung. Selain itu, Polres Serang mengungkapkan para 3 pelaku curat spesialis Alfamart dan Indomaret,” ujarnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut