Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Lapak Barang Bekas untuk Cegah Pencemaran Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Lanjutan PT Panca Kraft Pratama, Pelapor Tuntut Pabrik Tutup Sesuai Hukum

Rabu, 19 Februari 2025 | 22:09 WIB
  • author Topan Bagaskara
Sidang Lanjutan PT Panca Kraft Pratama, Pelapor Tuntut Pabrik Tutup Sesuai Hukum
Pengadilan Negeri Tangerang. | Foto: Istimewa.

Ganda juga menambahkan keterangan, jika dirinya sudah melaporkan langsung dugaan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang sampai Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

"Sudah dilaporkan atas temuan tersebut dan (sudah) mendapatkan balasan dari dinas terkait," ujar Ganda.

Selain itu, saat diwawancarai wartawan menyampaikan keluhan bahwa warga setempat yang selama ini sudah tidak tahan oleh aktivitas pabrik.

"Memang suara bisingnya sudah tidak terlalu, tetapi masih sangat terasa ketika malam hari. (Warga) menuntut (pabrik) ditutup sesuai hukum berlaku," tutup Ganda.

Menurut pantauan persidangan, PT Panca Kraft Pratama merupakan perusahaan yang mengolah kardus bekas menjadi kertas yang berlokasi di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut