get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Siaga Nataru, PLN IP UBP Cilegon gelar Simulasi Keamanan Unjuk Rasa dan Huru Hara

Mencuri Uang Buat Open BO di Rumah Janda,1 Pelaku Dibekuk Polsek Puloampel

Kamis, 20 Februari 2025 | 14:34 WIB
header img
Mencuri Uang Buat Open Open BO Di Rumah Janda,1 Pelaku Dibekuk di Polsek Puloampel (Foto:Istimewa)

Saat korban sedang tidak berada di rumah, Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dan menemukan dompet yang berisi uang sebesar 17 juta rupiah dan tas

Sehingga total uang yang digasak diperkirakan sekitar Rp 17 juta rupiah.

"Uang tersebut telah habis digunakan mereka untuk berfoya-foya, belanja baju serta membeli, pakaian," kata Apreja

Setelah menyadari bahwa hartanya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Para pelaku akhirnya ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polres Cilegon.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Junto Pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut