Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Istri Oknum Polisi Joget dan Pamer Kekayaan
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa di Serang Divonis 2 Tahun Penjara, Paska Viral di Medsos Terkait Pamer Kelamin

Jum'at, 21 Februari 2025 | 19:56 WIB
  • author Mad Sari
Terdakwa di Serang Divonis 2 Tahun Penjara, Paska Viral di Medsos Terkait Pamer Kelamin
Foto: ilustrasi

“Perbuatan terdakwa sangat melanggar norma susila dan sangat tidak sopan,” bunyi dalam putusannya.

Sedangkan keadaan yang meringankan yaitu terdakwa mengaku bersalah, menyesali perbuatannya, dan belum pernah dihukum.

Diketahui, perbuatan Nandi yang mempertunjukan alat kelamin dan onani di jalan raya itu viral setelah dua perempuan yang jadi korban memvideokan aksi Nandi. Dua wanita itu bahkan menjadi korban karena Nandi onani hingga mengeluarkan sperma dan mengenai baju salah satu wanita tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kopo.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut