MAKASSAR, iNewsBanten - Dalam video nya yang beredar, seorang perempuan yang diduga istri oknum anggota Polda Sulsel Brigpol Dicky Chandra menari sambil memamerkan uang yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah jadi sorotan publik.
Selain diduga, istri Brigpol Dicky Candra dari satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) memamerkan uang yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Ia juga kerap kali memamerkan rumah mewahnya bersama suaminya kemudian diunggah di sosial media TikTok dengan akun @ririnwirantiwijaya.
Namun, dalam video tersebut belum diketahui mengenai alasan perempuan tersebut memamerkan uang dan investasi apa sehingga memiliki uang miliaran rupiah.
Hal itu pun langsung ditanggapi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Didik mengaku akan mengonfirmasi Dansat Brimob, berhubung yang bersangkutan istri oknum anggota Brimob.
“Broo sudah saya konfirmasi ke Dansat Brimob katanya ditunggu untuk dihubungi,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2024) kemarin.
Sementara Dansat Brimbo Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto mengaku akan menindak kalau benar itu anggotanya. Heru memastikan akan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Anak ini kalo terbukti, pasti akan saya kasih hukuman maksimal ini anak, karena sudah beberapa kali kami tegur,” tegas Heru Novianto.
Diketahui, istri anggota Polri dilarang pamer atau gaya hedon di sosial media.
Hal ini sesuai dengan dengan ketentuan larangan memamerkan kehidupan mewah di lembaga Polri.
Adapun, ketentuan larangan itu tertuang dalam surat telegram Nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan itu dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ketika menjabat Kadiv Propam Polri.
Editor : Mahesa Apriandi