get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantahan Masyarakat Binuang Kabupaten Serang terhadap Galian C untuk Proyek PIK 2

Kuasa Hukum Zakiyah-Najib Hamas: Hakim MK Tidak Cermat dalam Putusan PSU

Rabu, 26 Februari 2025 | 07:04 WIB
header img
Kuasa Hukum Zakiyah-Najib Hamas: Hakim MK Tidak Cermat dalam Putusan PSU(ist)



Cecep menambahkan, penerapan pasal tersebut cukup krusial dan penting. Karena menurutnya, pasal tersebut bisa jadi bahan pertimbangan dan perolehan suara didapat secara murni.

"Penerapan pasal tersebut sangatlah penting untuk di pertimbangkan, karena perlahan suara tersebut telah di dapati sesuai fakta atau pilihan warga secara murni,” jelasnya.

Lebih lanjut, Cecep menerangkan tidak ada bukti kecurangan di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di pilkada Kabupaten Serang 2024.

“Tidak ada kejadian khusus di tempat kejadian suara di TPS atau tidak ada kecurangan yang dilakukan penyelanggara pilkada (KPU) selaku termohon,” jelasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut