Jalan Rusak dan Banjir, Pemprov Banten Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

SERANG, iNewsBanten - Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten akan membantu perbaikan jalan di warung jaud kecamatan Kasemen milik Pemkot Serang dan melakukan normalisasi Kali Malang yang menjadi saluran pembuangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten dan hilir Sungai Cibanten yang merupakan kewenangan Balai Besar C3 Kementerian PUPR. Berdasarkan aduan masyarakat, terjadi pendangkalan dan penyempitan DAS Cibanten di Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang sehingga menimbulkan banjir dan timbulkan kerusakan jalan.
“Wilayah ini jalannya sering banjir karena kondisi sungai ternyata terjadi pendangkalan. Kita harus lakukan pengerukan,” ujar Andra Soni saat di lokasi, Senin (10/3/2025).
Bukan hanya pendangkalan yang terjadi di DAS Cibanten, melainkan juga terdapat penyempitan di hilir DAS Cibanten. Untuk itu, Andra segera memerintahkan jajaran Pemprov Banten untuk melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kota Serang untuk dilakukan penertiban terhadap bangunan di area penyempitan hilir sungai.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah Kota Serang pernah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dilakukan normalisasi DAS Cibanten dikarenakan terjadinya pendangkalan dan penyempitan sungai di wilayah hilir.
Editor : Mahesa Apriandi