Lapas Cilegon Jalin Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Program ini, lanjutnya, merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian warga binaan. Selain itu, dalam audiensi ini juga dibahas permohonan fasilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah selesai menjalani masa pidana agar dapat lebih mudah berintegrasi kembali ke masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyambut baik usulan dari Kanwil Ditjenpas Banten dan menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam memperkuat kolaborasi dengan instansi vertikal, termasuk Ditjenpas.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Ditjenpas sangat penting agar pembangunan berjalan sesuai target dan dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui program yang berkelanjutan,” kata Gubernur Banten.
Editor : Mahesa Apriandi