get app
inews
Aa Text
Read Next : 46 Armada Bus Siap Angkut Warga Kabupaten Tangerang Untuk Mudik Gratis

Selama Libur Lebaran, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tetap Layani Administrasi Kependudukan

Kamis, 27 Maret 2025 | 15:58 WIB
header img
Foto: Wisnu Wardana, Kabid Pendataan Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Banten.

TANGERANG, iNewsBanten - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang akan tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama libur Lebaran. 

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Penduduk (Dapduk) pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Wisnu Whardana mengatakan, layanan administrasi kependudukan akan tetap dibuka pada tanggal 28 Maret, 3 dan 4 April 2025. 

"Selama libur lebaran layanan di Dinas buka 3 hari. Tanggal 28, 3 dan 4 April, " kata Wisnu kepada iNews Banten. Kamis, (27/3/ 2025).

Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan, layanan akan ditutup sementara pada tanggal 5-7 April 2025 dan akan dibuka kembali pada tanggal 8 April 2025.

Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Tangerang dapat tetap melakukan pengurusan administrasi kependudukan seperti pengajuan akte kelahiran, akte kematian, dan lain-lain selama libur Lebaran.

"Arahan Dirjen seperti itu, masyarakat masih bisa mengurus juga saat libur lebaran, " tandasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut