get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan APBD Banten 2025 Dituding Fiktif, PERMAHI Untirta Minta KPK dan Kejati Turun Tangan

Libur Lebaran, Kendaraan Bak Terbuka Marak Beroperasi ke Tempat Wisata di Banten

Kamis, 03 April 2025 | 14:50 WIB
header img
Anggota Polisi tengah melakukan teguran dan himbauan kepada sopir mobil bak terbuka.

Terpantau, anggota satuan lalu lintas Polres Pandeglang memberhentikan sejumlah mobil bak terbuka yang mengangkut rombongan, yang hendak berlibur ke tempat wisata di Kabupaten Pandeglang.

 

Menurut IPDA Endin, Kepala Unit Laka lantas Polres Pandeglang, pihaknya terus memberikan himbauan kepada para sopir untuk berhati-hati selama diperjalanan.

 

"Berdasarkan Undang-undang lalu lintas angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, angkutan barang tidak diperbolehkan membawa penumpang. Jika ditemukan adanya kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang, kita akan memberikan teguran," katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut