4.000 Wajib Pajak Lakukan Penghapusan Pajak Kendaraan di Samsat Balaraja
TANGERANG, iNewsBanten - Sebanyak 4.000 wajib pajak (WP) melakukan penghapusan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Antusiasme warga yang tinggi menyebabkan kemacetan hingga mencapai jalan Raya Parahu, Balaraja.
"Alhamdulillah, sampai akhir 4.000 WP datangi di Samsat Balaraja, dan ini bukti masyarakat sangat antusias terhadap program ini," ungkapnya kepada iNewsBanten.id, Kamis, (10/4/2025).
Ali menjelaskan dalam program penghapusan pajak ini Samsat Balaraja buka pada Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. Dan Satu pukul 08.00 sampai pukul 15.00 WIB.
Selain di Kantor Samsat Balaraja, pihaknya juga membuka lima gerai dan 3 Samsat Keliling (Samling).
Lebih lanjut, Ali mengatakan program penghapusan pajak ini akan berakhir pada 30 Juni 2025. Maka dari itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan terbaik ini.
"Ini adalah sejarah (penghapusan pajak) yang hanya bayar 1 tahun dan pajaknya hidup lagi. Saya himbau masyarakat untuk memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan yang diberikan pak Gubernur, " tandasnya.
Diketahui, Masyarakat juga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan di beberapa lokasi lain seperti Pasar Kemis, Kronjo, Mall Ciputra, dan Mall Lippo Karawaci.
Selain itu, layanan Samsat Keliling (Samling) juga hadir di beberapa titik strategis, antara lain Kecamatan Cisoka, Perumahan Telaga Bestari, dan Mall Ramayana.
Editor : Mahesa Apriandi