get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca Insiden di Dermaga 6, Kapolda Banten Pastikan Penyeberangan Tetap Normal

Tipu dengan Cek Kosong, Anggota DPRD Provinsi Banten Ditangkap Polda Banten

Selasa, 15 April 2025 | 15:52 WIB
header img
Tipu dengan Cek Kosong, Anggota DPRD Provinsi Banten Ditangkap Polda Banten

SERANG-iNews Banten _ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten menangkap salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar TB. RFB (44).

RFB diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan menyerahkan cek kepada korban sebagai alat pembayaran. Akan tetapi Cek tersebut tidak dapat dicairkan dan mendapat penolakan dari pihak bank dengan alasan saldo tidak mencukupi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut