get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Kejari Serang Telusuri Tanah Bengkok di Desa Sukadalem, Diduga Disalahgunakan

Sabtu, 26 April 2025 | 09:45 WIB
header img
Kantor Kejari Serang. (Sumber Istimewa).

SERANG, iNewsBanten - Tanah bengkok yang berada di Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, karena diduga ada indikasi penyalahgunaan. Dimana tanah milik desa tersebut diduga dialihfungsikan menjadi tambang galian C.

 

Menurut Lulus Mustofa, Kepala Kejari Serang, tanah tersebut saat ini diduga menjadi tambang galian dan disewakan kepada pihak perusahaan. Menindaklanjuti hal ini, pihaknya tengah meminta penyidik Pidsus untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan tanah bengkok tersebut.

 

Penyelidikan kasus tersebut sempat terhenti saat pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang. Sabtu, (26/04/2025).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut