Kejari Serang Telusuri Tanah Bengkok di Desa Sukadalem, Diduga Disalahgunakan
Sabtu, 26 April 2025 | 09:45 WIB
SERANG, iNewsBanten - Tanah bengkok yang berada di Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, karena diduga ada indikasi penyalahgunaan. Dimana tanah milik desa tersebut diduga dialihfungsikan menjadi tambang galian C.
Menurut Lulus Mustofa, Kepala Kejari Serang, tanah tersebut saat ini diduga menjadi tambang galian dan disewakan kepada pihak perusahaan. Menindaklanjuti hal ini, pihaknya tengah meminta penyidik Pidsus untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan tanah bengkok tersebut.
Penyelidikan kasus tersebut sempat terhenti saat pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang. Sabtu, (26/04/2025).
Editor : Mahesa Apriandi