Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Serang Telusuri Tanah Bengkok di Desa Sukadalem, Diduga Disalahgunakan

Sabtu, 26 April 2025 | 09:45 WIB
  • author Erdi
Kejari Serang Telusuri Tanah Bengkok di Desa Sukadalem, Diduga Disalahgunakan
Kantor Kejari Serang. (Sumber Istimewa).

“Karena menjaga kondusifitas, kemarin kan Pemilihan Bupati,” katanya.

 

Diketahui sebelumnya, Kejari sudah memeriksa sejumlah saksi, yaitu Kepala Desa Sukadalem Suryani, mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mukhlis, Ketua BPD Bustonudin, pelapor, Kabag Hukum, hingga DPMD Kabupaten Serang.

 

Laporan tersebut sudah diterima Kejari Serang sejak 2023 silam. Di mana tanah bengkok seluas satu hektar milik Desa Sukadalem yang berlokasi tidak jauh dari Gunung Pinang diduga kini sudah berubah fungsi menjadi lokasi tambang galian.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut