Diduga Meresahkan di Terminal Pakupatan, 2 Preman Ditangkap Polres Serang Kota
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:24 WIB
Penyidik saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan (Mindik) dan akan segera melaporkan hasilnya kepada pimpinan. Dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polresta Serang Kota dalam memberantas penyakit masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada warga, tegas Lis.
“Kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau praktik premanisme di lingkungan sekitarnya,” imbaunya.
Editor : Mahesa Apriandi