Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang Kecam Keras Tindakan Pelecehan Seksual
TANGGERANG, iNewsBanten - Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang, Destia Ramdayani, dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan seksual dan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, yang telah mengancam keamanan dan kenyamanan perempuan di ruang publik.
Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkannya, Destia menegaskan bahwa kekerasan seksual, termasuk pelecehan fisik seperti begal payudara, catcalling, dan berbagai bentuk kekerasan seksual lainnya yang terjadi di ruang publik merupakan bentuk penyerangan terhadap hak asasi manusia dan kehormatan perempuan. Tindakan ini, menurutnya, mencerminkan perilaku tidak beradab yang tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apapun.
“Kami mengecam keras setiap tindakan yang merendahkan martabat perempuan, apalagi yang dilakukan dengan kekerasan atau pelecehan seksual. Kejadian-kejadian seperti ini tidak hanya mengancam fisik korban, tetapi juga mengganggu rasa aman dan hak perempuan untuk hidup tanpa ketakutan di ruang publik,” tegas Destia.
Editor : Mahesa Apriandi