get app
inews
Aa Text
Read Next : Bahaya Vape Tanpa Regulasi Dari Pemerintah! Saat ini Banyak Digunakan Kalangan Dibawah Umur

Kemana Perginya Limbah B3 dan Non-B3? APSS Desak Kejelasan Regulasi

Rabu, 07 Mei 2025 | 21:10 WIB
header img
Foto situasi Audensi ASDP Bersama 17 Ormas dan lsm dihadiri Kapolsek Pulo Merak Kompol Amba Rita, Rabu, (7/5/2025)

Saat ditanya soal ketersediaan fasilitas penampungan limbah, baik limbah B3 maupun limbah domestik, sesuai aturan MARPOL (konvensi internasional terkait pencemaran laut dari kapal), Hadi menyebut ASDP belum memiliki fasilitas tersebut di Merak.

“Penampungan limbah itu, menurut mereka, adanya di Bakauheni. Kalau di Merak sendiri belum ada tempat penampungan yang sesuai aturan,” jelas Hadi.

APSS berharap agar ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai bagaimana seharusnya pengelolaan sampah dan limbah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut