Kemana Perginya Limbah B3 dan Non-B3? APSS Desak Kejelasan Regulasi
Rabu, 07 Mei 2025 | 21:10 WIB
Saat ditanya soal ketersediaan fasilitas penampungan limbah, baik limbah B3 maupun limbah domestik, sesuai aturan MARPOL (konvensi internasional terkait pencemaran laut dari kapal), Hadi menyebut ASDP belum memiliki fasilitas tersebut di Merak.
“Penampungan limbah itu, menurut mereka, adanya di Bakauheni. Kalau di Merak sendiri belum ada tempat penampungan yang sesuai aturan,” jelas Hadi.
APSS berharap agar ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai bagaimana seharusnya pengelolaan sampah dan limbah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Editor : Mahesa Apriandi