Pengusaha Lokal Cilegon Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Kasus Dugaan Minta Jatah Proyek Rp 5 T

CILEGON, iNewsBanten - Pengusaha Lokal kota Cilegon, Mahfud Hasan mengapresiasi atas tindakan tegas Polda Banten yang telah menetapkan 3 tersangka yakni Ketua Kadin Kota Cilegon, inisial (MS), Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, (IA) dan juga ketua HNSI kota Cilegon (RJ) sebagai tersangka dalam kasus permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun. Pengusaha Lokal kota Cilegon juga menilai, langkah itu berkontribusi menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Mahfud Hasan selaku pengusaha lokal menyebut perbuatan oknum Kadin Cilegon sangat memalukan dan mencoreng dunia usaha nasional. Ia menilai tindakan Polda Banten berdampak positif terhadap citra Indonesia di mata para investor.
"Apalagi di tengah situasi ekonomi global yang masih bergejolak. Saya kira apa yang dilakukan Polda Banten ini patut dicontoh oleh Polda lainnya dalam memberantas premanisme, yang belakangan ini sangat mengganggu dunia usaha, khususnya sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja," kata Mahfud Hasan, pada Sabtu (17/5/2025).
Selain itu, langkah tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di wilayah lain, harapnya.
"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dan jajaran nya yang telah menciptakan rasa aman dalam berusaha serta membangun citra positif Indonesia di mata investor, baik asing maupun domestik," ucapnya.
Seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo, Mahfud Hasan (Pengusaha Lokal kota Cilegon, Red) juga menekankan bahwa rasa aman bagi investor sangat penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.
Editor : Mahesa Apriandi