Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DisKopperindag Gelar Sosialisasi Program RPIK 2023-2043, Kadin Kabupaten Serang Siap Kawal
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Lokal Cilegon Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Kasus Dugaan Minta Jatah Proyek Rp 5 T

Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:50 WIB
  • author Mad Sari
Pengusaha Lokal Cilegon Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Kasus Dugaan Minta Jatah Proyek Rp 5 T
Foto: Mahfud Hasan, Pengusaha Lokal Kota Cilegon, Banten.

Bahkan inisial (lA) disebut menggebrak meja saat pertemuan itu dan menuntut proyek tanpa melalui proses lelang. 

Sementara itu, ketua HNSI kota Cilegon Rufaji Jahuri (RJ) diduga mengancam akan menyetop proyek jika Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) tidak dilibatkan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut