get app
inews
Aa Text
Read Next : DisKopperindag Gelar Sosialisasi Program RPIK 2023-2043, Kadin Kabupaten Serang Siap Kawal

Pengusaha Lokal Cilegon Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Kasus Dugaan Minta Jatah Proyek Rp 5 T

Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:50 WIB
header img
Foto: Mahfud Hasan, Pengusaha Lokal Kota Cilegon, Banten.

"Langkah ini akan memudahkan para menteri terkait dalam menarik investasi ke Indonesia," imbuhnya.

Oknum Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Sebelumnya (Ketiga tersangka, Red) telah ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang. Kemudian ia langsung ditahan usai gelar perkara.

"Gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB," kata Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5/2025).

Diduga inisial (MS) menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Selain dirinya, Polda juga menetapkan dua tersangka lain nya sebagai tersangka: Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50).

"Ismatullah dan Muhammad Salim menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek," ujar Dian.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut