Wanita Muda Cantik Asal Cikeusal Kabupaten Serang, jadi Calo Tenaga Kerja Diamankan Polisi
Senin, 19 Mei 2025 | 11:38 WIB
"Tersangka memberitahu ada biaya administrasi sebesar Rp2 juta perorang. Jika biaya tersebut dilunasi, dalam 3 hari langsung bekerja. Untuk meyakinkan para korban, tersangka menjanjikan akan mengembalikan uang admistrasi jika tidak diterima bekerja," terangnya.
Tergiur dengan janji tersangka, korban bersama rekannya mentransfer uang admistrasi ke rekening tersangka sebesar Rp4 juta rupiah. Lantaran lebih dari 3 bulan tidak kunjung ada panggilan kerja, korban berusaha menghubungi tersangka.
Editor : Mahesa Apriandi