get app
inews
Aa Text
Read Next : 12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Kejari Cilegon Tunjukkan Nyali, Negara Rugi Hampir Rp12 M

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster di Merak, Selamatkan Negara Rp29,97 Miliar

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:02 WIB
header img
Foto Confrence Press Pangkalan TNI Al Banten Minggu, 1Juni 2025 (doc Ali)

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DIS (35) dan istrinya MS (26) yang mengendarai minibus untuk mengangkut benih lobster jenis pasir. Pasangan tersebut diduga hendak menyelundupkan BBL ke wilayah Sumatera melalui jalur laut.

Uki menegaskan bahwa penyelundupan benih lobster tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan lokal.

"Benih bening lobster ini seharusnya dibudidayakan di dalam negeri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, bukan diekspor secara ilegal demi keuntungan segelintir pihak,” tegas Uki.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut