TNI AL Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster di Merak, Selamatkan Negara Rp29,97 Miliar
Minggu, 01 Juni 2025 | 14:02 WIB
Saat ini, para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Markas Komando Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Lantamal III juga menekankan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari implementasi Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menyerukan peningkatan patroli dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan yurisdiksi Indonesia.
"TNI AL akan terus berdiri di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia dari segala bentuk aktivitas ilegal. Ini juga bentuk nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI untuk menjaga sumber daya nasional,"pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi