get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Subsidi di Serang Bebas BPHTB, APERSI Minta Proses Disederhanakan

Permudah Warga Bayar Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Gelar Gebyar Pajak Warung BPHTB

Rabu, 04 Juni 2025 | 16:07 WIB
header img
Bapenda Kabupaten Serang Gelar Gebyar Pajak Warung BPHTB (ist)



Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah ini tidak hanya sebagai upaya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor BPHTB.

“Warung BPHTB harus diadakan di berbagai kecamatan untuk menghadirkan layanan yang efisien, cepat, dan terjangkau. Harapannya, masyarakat akan lebih mudah dan terbantu dalam mengurus kewajiban perpajakan mereka,” tambahnya.

Program ini menjadi bagian dari transformasi digital dan pendekatan layanan publik yang lebih inklusif dan ramah masyarakat di Kabupaten Serang.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut