Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Subsidi di Serang Bebas BPHTB, APERSI Minta Proses Disederhanakan
Advertisement . Scroll to see content

Permudah Warga Bayar Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Gelar Gebyar Pajak Warung BPHTB

Rabu, 04 Juni 2025 | 16:07 WIB
  • author Erdi
Permudah Warga Bayar Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Gelar Gebyar Pajak Warung BPHTB
Bapenda Kabupaten Serang Gelar Gebyar Pajak Warung BPHTB (ist)



Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah ini tidak hanya sebagai upaya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor BPHTB.

“Warung BPHTB harus diadakan di berbagai kecamatan untuk menghadirkan layanan yang efisien, cepat, dan terjangkau. Harapannya, masyarakat akan lebih mudah dan terbantu dalam mengurus kewajiban perpajakan mereka,” tambahnya.

Program ini menjadi bagian dari transformasi digital dan pendekatan layanan publik yang lebih inklusif dan ramah masyarakat di Kabupaten Serang.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut