Plh Sekda Banten Diperpanjang, Deden Apriandhi Kembali Dipercaya Andra Soni
Kamis, 12 Juni 2025 | 19:36 WIB
Perpanjangan masa jabatan Plh ini dilakukan lantaran belum adanya Sekda Banten definitif. Jabatan Plh tersebut berlaku untuk 15 hari kerja ke depan sembari menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia terkait penetapan Sekda definitif.
Deden Apriandhi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten pertama kali ditunjuk sebagai Plh Sekda pada pertengahan Mei 2025 lalu. Kini, ia kembali dipercaya mengisi posisi tersebut untuk menjembatani masa transisi.
Editor : Mahesa Apriandi