Mahasiswa Kritik SPMB Banten 2025! Sistem Domisili Rawan Disalahgunakan, ASN Diminta Taat Aturan
“Penting untuk mengingatkan bahwa ASN bukan perpanjangan tangan kekuasaan politik. Mereka adalah pelayan publik yang tunduk pada hukum. Keterlibatan dalam praktik titipan atau pembiaran manipulasi bisa menjadi pelanggaran etik bahkan pidana,” tambahnya.
Ricci juga mendorong agar Ombudsman RI Perwakilan Banten melakukan audit khusus terhadap proses verifikasi dokumen domisili di sejumlah sekolah favorit, dan DPRD Provinsi Banten diminta membentuk Tim Pemantau Independen SPMB 2025.
“Kami mengajak semua pihak, khususnya mahasiswa dan masyarakat sipil, untuk bersama mengawal proses ini. Pendidikan harus adil, bersih, dan bebas dari praktik elitis yang menyandera hak-hak siswa,” pungkas Ricci.
Editor : Mahesa Apriandi