Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Anak Krakatau Kembali Dipantau, Polda Banten Keluarkan Imbauan untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Rebutan Limbah Pabrik Scrap di Kota Cilegon, 7 Warga Ditangkap Polda Banten

Senin, 30 Juni 2025 | 11:15 WIB
  • author Erdi
Rebutan Limbah Pabrik Scrap di Kota Cilegon, 7 Warga Ditangkap Polda Banten
Rebutan Limbah Pabrik Scrap di Kota Cilegon, 7 Warga Ditangkap Polda Banten (ist)

“Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini mencapai 9 tahun penjara,” tegas Kombes Dian.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut