Rebutan Limbah Pabrik Scrap di Kota Cilegon, 7 Warga Ditangkap Polda Banten
Senin, 30 Juni 2025 | 11:15 WIB
SERANG, iNewsBanten.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil menangkap tujuh orang pelaku terkait aksi intimidasi dan sweeping terhadap karyawan sebuah perusahaan pengelolaan limbah industri di wilayah hukum Banten. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki aksi perebutan pengelolaan limbah atau scrap yang terjadi di dua titik, yaitu di pintu satu dan pintu empat perusahaan.
Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, dalam kejadian tersebut tampak jelas beberapa pelaku melakukan intimidasi terhadap karyawan perusahaan. Aksi itu terekam dalam video yang kemudian menjadi bahan penyelidikan aparat.
Editor : Mahesa Apriandi