Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Anak Krakatau Kembali Dipantau, Polda Banten Keluarkan Imbauan untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Rebutan Limbah Pabrik Scrap di Kota Cilegon, 7 Warga Ditangkap Polda Banten

Senin, 30 Juni 2025 | 11:15 WIB
  • author Erdi
Rebutan Limbah Pabrik Scrap di Kota Cilegon, 7 Warga Ditangkap Polda Banten
Rebutan Limbah Pabrik Scrap di Kota Cilegon, 7 Warga Ditangkap Polda Banten (ist)

“EH adalah penanggung jawab utama dan bisa dikatakan sebagai aktor intelektual dari rangkaian aksi ini,” jelasnya.

Kombes Dian menambahkan, aksi tersebut diduga dilakukan demi menguasai pengelolaan limbah industri dari perusahaan terkait. Para pelaku juga membawa mobil komando yang digunakan untuk mengatur pergerakan massa dan sweeping.

Terhadap para pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindakan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau perusakan barang secara bersama-sama, serta Pasal 406 KUHP terkait perusakan barang.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut