Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

339 Kopdes Merah Putih Resmi Berbadan Hukum, Bupati Pandeglang: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 30 Juni 2025 | 21:18 WIB
  • author Y. D. Taruna
339 Kopdes Merah Putih Resmi Berbadan Hukum, Bupati Pandeglang: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum untuk 339 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pandeglang diserahkan secara langsung oleh Bupati Pandeglang, Dewi Setiani.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pandeglang Fikri Pebriansyah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang mendukung penuh program Kopdes Merah Putih.

 

"Kami sangat mengapresiasi Pemkab Pandeglang yang telah mendukung penuh pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pandeglang," pungkasnya.

 

Menurutnya, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan cita - cita Presiden Prabowo Subianto, agar bagaimana masyarakat di Indonesia bisa makmur, dan kemakmuran tersebut harus di mulai dari desa.

 

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran menyampaikan syarat utama pembentukan Koperasi itu sangat penting untuk memiliki akta notaris dan SK Kemenkum, sehingga mudah untuk mendapatkan permodalan, pembinaan dan kerjasama kemitraan.

 

"Pembentukan Kopdes Merah Putih dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan aneka usaha dan potensi alam yang ada, dengan begitu ekonomi masyarakat akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," tutupnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut